RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Nama Guru : Sitti Hajar, S.Pd
Email : sityhajar376@gmail.com
Satuan Pendidikan : MIN 1 Bolmong Selatan
Kelas /Semester : 2 / 2 (dua )
Tema 8 : Keselamatan di Rumah dan di Perjalanan
Subtema 4 : Menjaga Keselamatan di Perjalanan
A. TUJUAN PEMBELAJARAN
- Dengan mengamati video pembelajaran, siswa dapat mengenal aturan-aturan lalu lintas dengan benar.
- Dengan petunjuk lalu lintas pada video pembelajaran, siswa dapat membaca dan mengidentifikasi aturan- aturan lalu lintas dengan tepat.
B. KEGIATAN PEMBELAJARAN Kegiatan Pendahuluan
- Siswa diminta untuk mengingat kembali perjalanan yang pernah dilakukan bersama orang tua atau keluarga. Hal ini dapat dilakukan bersama orang tua untuk memudahkan siswa dalam menumbuhkan apersepsi dalam pikirannya sendiri.
Kegiatan Inti
- Siswa mengamati video pembelajaran yang telah di share oleh guru, atau dapat di ketik langsung dalam pecarian youtube link di bawah ini : https://www.youtube.com/watch?v=JeW3DSaVbYo
- Dengan bantuan orang tua, siswa dapat menggunakan android atau laptop untuk mengamati dengan seksama video yang akan dipelajari.
- Siswa bersama orang tua akan menjawab soal yang berkaitan dengan video pembelajaran yang telah dikirimkan oleh guru melalui Whatsapp dan ditulis pada buku tugas masing-masing.
- Dengan bantuan orang tua, siswa harus mengirimkan foto hasil pekerjaannya melalui Whatsapp kepada guru.
- Dengan bantuan orang tua, siswa melakukan presentasi tentang aturan lalu lintas melalui Whatsapp
Kegiatan Penutup
- Melalui rekaman suara, siswa dapat menyebutkan kembali aturan-aturan lalu lintas.
- Guru memberikan penguatan dan kesimpulan
C. PENILAIAN
1. | Pengetahuan | : Penilaian tertulis dengan mengerjakan LKS (Terlampir) |
2. | Sikap | : Keaktifan siswa dalam kegiatan belajar |
3. | Keterampilan | : Kreativitas siswa dalam mempresentasikan aturan-aturan lalu lintas |
MENGETAHUI KEPALA MADRASAH
SANAWIYA GOBEL, S.Ag
NIP.197011182002122003
Tolondadu, April 2020
GURU KELAS II
SITTI HAJAR, S.Pd
NIP.199512142019032020
NAMA SISWA : ……………………………………………………………
LAMPU LALU LINTAS MERAH MENANDAKAN HARUS BERHENTI. DAN TIDAK BOLEH MELEWATI GARIS PENYEBERANGAN |
MENGGUNAKAN HELM SEBAGAI PELINDUNG KEPALA |
LAMPU LALU LINTAS HIJAU MENANDAKAN SILAHKAN LANJUTKAN PERJALANAN |
TANDA LARANGAN BERHENTI. ARTINYA KITA TIDAK BOLEH BERHENTI DI SEKITAR JALAN TERSEBUT. |
TANDA TERSEBUT MENUNJUKKAN KITA TIDAK BOLEH PUTAR ARAH DI JALAN TERSEBUT |
TANDA PARKIR MENUNJUKKAN KITA BOLEH BERHENTI DI SEKITAR JALAN TERSEBUT |
TANDA TERSEBUT MENUNJUKKAN BOLEH PUTAR ARAH DI JALAN TERSEBUT |
TULIS KEMBALI ATURAN LALU LINTAS TERSEBUT PADA TITIK- TITIK DI BAWAH GAMBAR DENGAN BENAR!
0 Komentar